Page

Senin, 20 Februari 2012

Diam KU

maaf jika sy terlihat menyebalkan di mata kalian. sy tidak menyapa, tidak tersenyum, tidak membalas uluran tangan kalian, tidak berani menatap mata kalian, tidak mau berdekatan dengan kalian malah sy akan berusaha menghindar dari kalian jika kita berdekatan, bukan maksud sy utk membenci, bahkan sy hanya ingin menjaga diri sy dan anda, agar kelak tidak terjerumus dlm zina dan fitnah.

sy takut, jika tidak sengaja setan mengganggu sy dengan perasaan cinta yang belum waktunya sy utk merasakan dan menfikirkanny, sy takut terjerumus dalam hal itu, karna jujur sy tahu proses utk mendaki keluar dri tempat tersebut sangat sulit. sehingga sy lebih memilih mengantisipasi daripada harus mengobati.

sy bukan seorang yang dengan bebas dan leluasany berada dalam keadaan sosial yg heterogen, intinya sy kurang bisa beradaptasi dlm keadaan heterogen. walaupun begitu sy akn berusaha mencoba utk beradapatasi dgn keadaan yg mana sy dapat sebagai pemberi warna bagi kalian dan tentunya juga terwarnai kebaikan oleh kalian tpi tetap dlm syariat-NYA.

terkadang sy merasa ketika sy berorganisasi dan harus berkomunikasi dengan kalian, maka sy akn berkomunikasi seperlunya saja dengan kalian, tak jarang sebagian dri kalian berfikir jika sy mengucilkan diri sy sendiri, krn menjauh dri kalian"sy jawab dengan Tegas *Tidak, Sy Tidak Mengucilkan diri Sy, toh sy juga msih dekat dng para akhwat dan perempuannya, tetapi jika dikatakan menjauh dri kalian itu kurang lebih benar, tetapi sy seperti itu tidak dgn alasan, sy seperti itu karna sy berusaha menjalankan syariat yg telah Allah perintahkan kepada kita, dan contoh dari Rasululloh.

bahwasannya:

dalam An Nur 31:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.... (An-Nur:31).

Hadits Rasulullah SAW, insyaAllah sahih.
Sabda Rasulullah: Adalah lebih baik bagi seseorang untuk ditusuk tangannya dengan jarum besi, daripada ia harus menyentuh wanita yang tak halal baginya (HR Thabrani dan Baihaqi)

wallohhu'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar